Pemkot Palembang mulai pangkas pohon antisipasi bencana saat hujan

id pohon tumbang palembang,pemangkasan pohon,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Pemkot Palembang mulai pangkas pohon antisipasi bencana  saat hujan

Mobil dump truck mengangkut patahan dahan yang dipangkas petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang, Selasa (26/10) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mulai memangkas dahan pohon-pohon rimbun guna mengantisipasi angin kencang seiring dengan musim hujan di wilayah tersebut, agar tidak menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang Affan Nahili Prapanca di Palembang, Selasa, mengatakan 10 unit dump truck, tiga unit mobil crane, dan puluhan petugas dikerahkan untuk mempercepat pemangkasan.

"Pohon-pohon yang memiliki tutupan banyak atau lebat berpotensi tumbang itu yang dipangkas," ujarnya.

Ia menjelaskan pemangkasan pohon sudah berjalan 30 persen dari puluhan titik di 18 kecamatan yang sudah dipetakan, sedangkan tingkat kerawanan pohon paling tinggi berada di Kecamatan Bukit Kecil, Kenten, Perumnas, dan Jalan Perindustrian.

Pohon tumbang menyebabkan kerusakan fasilitas umum, taman kota, papan reklame, terputusnya jaringan listrik dan mengganggu lalu lintas karena tumbang ke tengah badan jalan, seperti saat cuaca ekstrem yang pernah melanda Kota Palembang pada musim hujan, Mei 2020.

Oleh karena itu, pihaknya juga bersiaga menghadapi potensi pohon tumbang saat cuaca ekstrem dengan menyiapkan peralatan dan koordinasi antarinstansi serta mengoptimalkan laporan masyarakat.

Kepala Unit Analisis dan Prakiraan Stasiun Meteorologi SMB II Palembang Sinta Andayani mengatakan wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang, hingga 28 Oktober 2020 masih berpotensi terjadi hujan disertai angin kencang dan petir karena masih pancaroba.

"Masyarakat kami minta waspada terhadap potensi hujan deras, angin kencang/puting beliung dan petir yang masih mungkin bisa terjadi," kata dia.

Potensi kerusakan akibat angin kencang, menurut dia, bergantung pada kekuatan benda-benda dalam menahannya, sedangkan terakhir kali kecepatan angin paling tinggi di Kota Palembang mencapai 72 kilometer per jam pada 22 Mei 2020 yang menumbangkan puluhan pohon.