Palembang (ANTARA) - Konsumsi Bahan Bakar Minyak Berkualitas (BBK) non subsidi jenis Gasoline maupun Gasoil tercatat meningkat di Sumatera Selatan pada Agustus 2020 jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Region Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel PT Pertamina Dewi Sri Utami di Palembang, Selasa, mengatakan konsumsi bahan bakar jenis Gasoline pada bulan Agustus melampaui konsumsi bulan Juli 2020, dan selisih tipis dari rata-rata normal konsumsi bulanan sebelum pandemi COVID-19 (bulan Januari – Februari). Sementara, untuk Gasoil konsumsinya sudah melampaui rata-rata normal bulanan sebelum pandemi.
“Ini menunjukkan bahwa bahan bakar non subsidi mulai diminati masyarakat Sumsel,” kata Dewi.
Ia mengatakan konsumsi BBM non subsidi jenis Gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Sumatera Selatan pada bulan Agustus menyentuh kisaran 55.300 Kiloliter (KL), atau naik 9 persen dari konsumsi bulan Juli, yaitu sebesar 50.900 Kiloliter. Sementara konsumsi normal bulanan sebelum COVID-19 (Jan-Feb 2020), adalah sekitar 56.120 KL.
Adapun konsumsi BBM non subsidi jenis Gasoil (Dexlite, Pertamina Dex) pada Agustus konsumsinya sebesar 1.500 Kiloliter, naik sebesar 13 persen dari konsumsi bulan Juli 2020, yaitu sebesar 1.333 KL. Untuk konsumsi normal bulanan sebelum COVID-19 (Jan-Feb 2020), adalah 1.429 KL.
Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi mulai normalnya operasional sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi.
Peningkatan konsumsi BBK ini juga tak disangkal karena mulai meningkatnya kesadaran konsumen terhadap penggunaan BBM berkualitas agar performa kendaraan lebih optimal.
"Penggunaan BBM yang tidak sesuai, dalam jangka panjang bisa menimbulkan masalah pada mesin akibat pembakaran yang tidak sempurna,” kata dia.
Pertamax memiliki nilai oktan (RON) 92, Pertamax Turbo RON 98, dan Dexlite serta Pertamina Dex memiliki cetane (CN) masing-masing ada di angka 51 dan 53.
Penggunaan jenis bahan bakar ini kian diminati, berperan mendukung performa kendaraan, irit, serta ramah lingkungan.
Penggunaan BBM berkualitas ini juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yaitu pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang berjenis bahan bakar cair, gas, dan padat yang dipergunakan untuk kendaraan bermotor.
Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19, sampai dengan periode Agustus 2020 Pertamina telah menyetorkan PBBKB senilai Rp7.130.299.914.787. Sementara pada 2019 setoran PBBKB ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencapai Rp13,3 triliun.
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju menyalurkan 148.000 KL BBM momentum Lebaran
Jumat, 26 April 2024 8:05 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pungkas Satgas Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 19:18 Wib
Pertamina Sumbagsel sosialisasikan Proklim Lestari di Pulau Semambu
Minggu, 21 April 2024 18:20 Wib
Kilang Pertamina Plaju memberi ruang aman dan setara pekerja perempuan
Minggu, 21 April 2024 18:19 Wib
Pertamina sebut stok LPG di Waykanan Lampung tetap aman
Minggu, 21 April 2024 9:47 Wib
Pertamina sebut tak ada ketergantungan BBM Timur Tengah
Sabtu, 20 April 2024 7:30 Wib
BPH Migas - Pertamina Sumbagsel cek layanan depot pengisian bahan bakar di Bandara SMB II
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
Pertamina Sumbagsel siagakan Satgas RAFI pasca Lebaran
Kamis, 18 April 2024 20:54 Wib