Polres Ogan Komering Ulu dalami kasus Karhutla seluas satu hektare

id Kebakaran hutan dan lahan, dalami kasus, titik api, tiga jam berjalan kaki, Polsek Lengkiti, diduga sengaja dibakar,berita sumsel, berita palembang, a

Polres Ogan Komering Ulu dalami kasus Karhutla  seluas satu hektare

Anggota Polsek Lengkiti Kabupaten OKU memantau titik api karhutla di Kecamatan Lengkiti. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Polsek Lengkiti mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas satu hektare di kawasan hutan Desa Tihang guna menangkap pelakunya.

"Kasus ini sedang kami dalami. Mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Lengkiti, AKP Bastari di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan, titik api karhutla ini sebelumnya terpantau melalui satelit dengan titik koordinat 4°16'09.6"S104°02'55.3"E,02’55.3 tempo hari (1/9).

Lokasi karhutlah ini, kata dia, berada di perbatasan Desa Tihang dengan Desa Simpang Empat, Kecamatan Lengkiti dengan jarak sekitar 25 Km dari pusat desa menuju arah perbukitan dengan memakan waktu hingga 5 jam perjalanan.

"Alhamdulillah meskipun medan menuju titik api cukup sulit karena harus melewati hutan dengan berjakan kaki, akhirnya api berhasil dipadamkan oleh anggota kami dibantu warga," ungkapnya.

Menurut dia, api yang terpantau di satelit tersebut berasal dari pembakaran lahan milik warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Pembakaran lahan menggunakan sistem penyekatan tersebut diduga dilakukan oleh pemilik lahan dengan cara membayar seseorang untuk bercocok tanam.

"Oleh sebab itu, kasus ini sedang kami selidiki guna mencari tahu siapa pemilik lahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.