Sumsel dapat tambahan dana insentif daerah untuk pulihkan ekonomi

id Sumsel,anggaran covid-19,anggaran covid sumsel,dana insentif ,Dana insentif daerah,covid sumsel

Sumsel dapat tambahan dana insentif daerah untuk pulihkan ekonomi

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/Dolly Rosana

Palembang (ANTARA) - Sejumlah daerah di Sumatera Selatan mendapatkan tambahan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk memulihkan ekonomi terutama pemberdayaan UMKM dan koperasi.

Pemerintah Kota Palembang mendapatkan dana insentif terbesar di wilayah Sumsel dibandingkan dengan empat kabupaten lain.

"Palembang mendapat DID sebesar Rp15,9 miliar. Dana itu nantinya digunakan untuk menangani dampak COVID-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa dalam keterangannya di Palembang, Sumsel, Selasa.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat tambahan DID sebanyak Rp14,90 miliar dari pusat.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI Munim mengatakan OKI menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan DID.

"Kita dapat dana insentif sebesar Rp14,90 miliar. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani COVID-19 di OKI," kata dia.

Munim menjelaskan komponen penilaian pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD 2020, laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak COVID-19.

Pemberian DID tambahan itu bentuk apresiasi pemerintah kepada 171 pemerintah daerah se-Indonesia.

Terpisah, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memastikan dana insentif tambahan senilai Rp11,9 miliar akan dipakai untuk menangani dampak COVID-19 di sektor ekonomi.

"Insentif tambahan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin memulihkan perekonomian di Muba dari berbagai sektor terutama bagi pelaku UMKM," ujar dia.

Komitmen Pemkab Muba, kata dia, telah ditunjukkan dengan kesiapan anggaran dan realokasi anggaran melalui dana APBD Muba guna menangani pandemi.

Tak ingin pengelolaan anggaran meleset dari sasaran, Bupati pun telah menggandeng pihak Kejari Sekayu dan Polres Muba untuk mengawasi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.

Terkait dengan anggaran dalam penanganan COVID-19, Dodi mengatakan pemkab sangat hati-hati dengan menggandeng APIP dan Kejari serta Polres setempat.

"Tentu dengan adanya arahan, termasuk juga dari KPK, kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum," kata dia.