Ini penjelasan Menkeu terkait blokir anggaran kementerian/lembaga Rp50 triliun

id blokir anggaran,cadangan anggaran,automatic adjustment,APBN 2024

Ini penjelasan Menkeu terkait blokir anggaran kementerian/lembaga Rp50 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers kepada wartawan di TPS 73, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal pemblokiran anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp50,15 triliun yang menjadi perbincangan belakangan ini.

Dia menyebutkan pembekuan anggaran atau automatic adjustment itu merupakan langkah yang diambil untuk mengantisipasi kondisi di luar dugaan yang harus menjadi prioritas negara.

“Ini adalah mekanisme anggaran di mana kami menyampaikan kepada seluruh K/L untuk mencadangkan 5 persen, kalau sampai ada sesuatu yang bergerak,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai mencoblos di TPS 73 Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

Bendahara Negara itu mengatakan langkah tersebut telah dilakukan sejak 2022. Saat itu, negara menghadapi gejolak harga komoditas yang menyebabkan harga minyak goreng naik, sehingga perlu adanya dukungan fiskal untuk menekan efek dari situasi tersebut.

Sementara pada 2023, dilakukan prioritas baru untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak.

“Jadi, kalau dianggap ada prioritas baru, maka kami meminta seluruh K/L untuk mencadangkan 5 persen,” ujar Sri Mulyani.
 

Meski begitu, Menkeu memastikan cadangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu program prioritas tiap K/L. Rata-rata penyerapan anggaran K/L tiap tahunnya cenderung berada di kisaran 95 persen, sehingga ada sisa 5 persen anggaran yang memang tidak digunakan untuk anggaran prioritas K/L.

“Jadi, 5 persen itu, kalau dilihat dari track record K/L, itu ada di bagian yang dianggap tidak mempengaruhi prioritas dari K/L. Itu yang kami lakukan,” tambah dia.

Kemudian, bila kondisi sudah membaik, ketidakpastian mulai terkendali, dan prioritas telah diamankan sesuai program pembangunan pemerintah maka anggaran yang diblokir tersebut kembali dikelola oleh K/L.