Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat tugas dan fungsi dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melalui beberapa program.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat membuka rakit Satgas Pungli, di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya berkomitmen dalam menekan pungli di wilayah Sumsel karena pungli merupakan satu penyakit sistemik yang dapat melemahkan sendi-sendi pemerintahan dan merugikan masyarakat.
“Pungutan liar adalah masalah yang serius dan kompleks. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, kita perlu berkomitmen untuk menanggulangi pungli secara efektif,” katanya.
Ia mengatakan meskipun sulit untuk memberikan angka pasti mengenai total kerugian ekonomi akibat pungli, beberapa analisis menunjukkan bahwa kerugian dan loss opportunity bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
"Rapat koordinasi daerah ini merupakan momentum penting dalam upaya kita bersama untuk memberantas praktik pungutan liar yang masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa agenda penting yang perlu dibahas dalam rakor ini adalah evaluasi pelaksanaan program Saber Pungli, strategi baru dalam pencegahan dan penindakan pungli, pengawasan yang lebih efektif di tingkat daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus pungli.
"Keberadaan satgas Saber Pungli dimaksudkan untuk memberantas praktik-praktik koruptif, bukan untuk menciptakan praktik baru yang justru bertentangan dengan tujuan awalnya,” jelasnya
Ia menekankan beberapa hal penting yang harus dilakukan yakni integritas personal, bahwa tim Saber Pungli harus memiliki integritas yang tinggi. Kemudian menciptakan transparansi dan akuntabilitas, yaitu setiap tindakan pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara transparan. Mekanisme pelaporan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban harus jelas dan dapat diakses publik.
"Sistem pencegahan, hal ini sangat penting dalam merancang sistem birokrasi yang transparan, sederhana, dan bebas dari praktik percaloan. Semakin rumit birokrasi, semakin besar peluang terjadinya pungli,” jelasnya.
Tim Saber Pungli Sumsel, katanya, tidak boleh menjadi "Pungli Baru" dalam balutan penegakan hukum.
“Setiap anggota harus memiliki kesadaran bahwa tugas mulia ini adalah pengabdian, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” ucapnya.
Pemprov Sumsel akan memberikan apresiasi yang tinggi bagi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang berintegritas, serta memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti melakukan penyimpangan.
"Saya berharap setiap peserta rapat koordinasi dapat memberikan masukan yang konstruktif selama diskusi nanti dan berbagi pengalaman dan strategi yang telah berhasil diterapkan,” kata Elen.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Kurniawan mengatakan kegiatan rakor Satgas Saber Pungli bertujuan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, mewujudkan layanan yang bersih dari korupsi bagi masyarakat.
"Kegiatan ini mengusung tema optimalisasi sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan indeks perilaku anti korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin dampingi Forkopimda Sumsel cek kesiapan TPS
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
Pj Gubernur Sumsel dijadwalkan pantau Pilkada di Muba
Selasa, 26 November 2024 16:47 Wib
Logistik Pilkada Muara Enim didistribusikan, Pj Bupati berharap lancar
Minggu, 24 November 2024 20:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 15:22 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek harga dan ketersediaan kepokmas di Pasar Inpres
Sabtu, 23 November 2024 6:58 Wib
Pj Gubernur anugerahi penghargaan bagi 54 inovator se-Sumsel
Kamis, 21 November 2024 23:46 Wib
Pj Bupati Muara Enim luncurkan aplikasi "Sinderela"
Kamis, 21 November 2024 12:43 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan peserta pilkada tak lakukan politik uang
Rabu, 20 November 2024 9:00 Wib