Seoul (ANTARA) - Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa peretas Korea Utara berada di balik pencurian mata uang kripto senilai 58 miliar won (Rp659,4 miliar)) pada tahun 2019.
Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional mengumumkan temuan tersebut pada Kamis dengan mengatakan kelompok peretasan Lazarus dan Andariel yang disponsori Korea Utara terlibat dalam pencurian 342.000 token Ethereum dari pertukaran mata uang kripto Upbit pada November 2019.
Token-token yang bernilai 58 miliar won pada saat itu, sekarang setara dengan 1,47 triliun won (Rp16,7 triliun)
Ini menandai pertama kalinya sebuah lembaga penyelidikan Korea Selatan mengonfirmasi keterlibatan Korea Utara dalam kejahatan peretasan cryptocurrency, meskipun tuduhan serupa telah diajukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain.
Berita Terkait
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
Hakim vonis terdakwa pencuri buah sawit selama enam tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 16:37 Wib
Bermodus laka lantas, polisi gadungan begal warga Cianjur
Selasa, 29 Oktober 2024 15:47 Wib
Terekam CCTV, 2 pencuri 12 karung gabah berakhir di kantor polisi
Minggu, 13 Oktober 2024 16:17 Wib
Pencurian rokok di sembilan mini market di Palembang, ini modusnya
Kamis, 19 September 2024 8:44 Wib
KKP ungkap cerita di balik penenggelaman kapal rampasan
Kamis, 22 Agustus 2024 0:53 Wib
KKP tangkap kapal Vietnam curi ikan di Natuna Utara
Rabu, 21 Agustus 2024 12:59 Wib