Seoul (ANTARA) - Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa peretas Korea Utara berada di balik pencurian mata uang kripto senilai 58 miliar won (Rp659,4 miliar)) pada tahun 2019.
Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional mengumumkan temuan tersebut pada Kamis dengan mengatakan kelompok peretasan Lazarus dan Andariel yang disponsori Korea Utara terlibat dalam pencurian 342.000 token Ethereum dari pertukaran mata uang kripto Upbit pada November 2019.
Token-token yang bernilai 58 miliar won pada saat itu, sekarang setara dengan 1,47 triliun won (Rp16,7 triliun)
Ini menandai pertama kalinya sebuah lembaga penyelidikan Korea Selatan mengonfirmasi keterlibatan Korea Utara dalam kejahatan peretasan cryptocurrency, meskipun tuduhan serupa telah diajukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain.