
Polisi fokus periksa ahli dan saksi kasus penipuan investasi kripto

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial TR dan K terkait perkara dugaan investasi kripto karena masih fokus pada pemeriksaan ahli dan saksi.
"Hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap terlapor. Penyelidik masih fokus ke pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, korban dengan kasus serupa bertambah, yakni wanita berinisial AS juga melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (19/1).
Dalam laporannya tersebut, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp1 miliar. Laporan korban tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya tersebut korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp1 miliar dan juga mengaku bergabung dengan grup aplikasi "discord" yang diduga dikelola terlapor berinisial TR dan K.
Korban menyebutkan bergabung pada 2023 hingga 2024 namun tidak sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan.
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
