Sumsel pengelola pelayanan publik terbaik di Indonesia

id sumsel terbaik pelayanan publik,info sumsel,sumsel,palembang,pemprov sumsel,diskominfo sumsel,palayanan publik,sumsel terbaik nasional pelayanan publi

Sumsel pengelola pelayanan publik terbaik di Indonesia

Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan bersama staf (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diakui pemerintah pusat sebagai salah satu pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia pada 2019.

"Pihak Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel sebagai salah satu pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik tahun 2019 dalam skala nasional," kata Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan saat menghadiri rapat koordinasi secara virtual di Palembang, Kamis (18/6).

Menurut dia, itu juga berdasarkan hasil monitoring evaluasi pengelolaan pengaduan Kemenpan RB Tahun 2019. Jadi dengan demikian berarti menunjukan pelayanan publik di Sumsel terus membaik, namun itu harus terus ditingkatkan lagi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga dinilai sebagai salah satu di antara tujuh provinsi yang telah menyampaikan surat tindak lanjut lengkap beserta dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di daerah itu.

Pemprov Sumsel melalui Diskominfo menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) secara virtual Pengelolaan Pengaduan (LAPOR!) dan Informasi Publik (PPID) yg diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan tersebut yang diikuti Gubernur Sumsel Herman Deru diwakili Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) itu dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom.

Rakor dibuka Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik Kemendagri, Yusharto Huntoyungo. Dengan menghadirkan narasumber Deputi Pelayanan Publik Kemen PANRB, Diah Natalisa, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, dan Ketua Komisi Informasi Pusat,Gede Narayana.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya pengaduan dan permohonan informasi terkait penanganan COVID-19.