Gugus Tugas COVID-19 Palembang siapkan 1.752 personel edukasi pendisiplinan masyarakat

id new normal, tatanan kehidupan normal baru, edukasi perilaku hidup bersih dan s,Gugus Tugas COVID-19 Palembang

Gugus Tugas COVID-19 Palembang siapkan 1.752 personel edukasi pendisiplinan masyarakat

Komandan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji pada apel terpadu gelar pasukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Palembang, Sabtu (30/5). (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan 1.752 personel gabungan untuk mengedukasi pendisiplinan masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan.

Kesiapan personel untuk mengedukasi masyarakat menjalani aktivitas di luar rumah semasa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menghadapi tatanan kehidupan normal baru (new normal) diungkapkan Komandan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji pada apel terpadu gelar pasukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Palembang, Sabtu.

Menurut Kombes Pol Anom, sejak 20 Mei hingga 2 Juni 2020, Kota Palembang masih menerapkan PSBB,

Dalam masa PSBB sekarang ini, tim gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berupaya semaksimal mungkin menegakkan aturan sesuai ketentuan pembatasan sosial untuk menekan angka kasus penyebaran virus Corona jenis baru itu sebelum diberlakukannya aturan menghadapi suasana 'new normal'.

Semasa PSBB ini dan mengahdapi 'new normal' di Kota Palembang, personel gabungan TNI/Polri dan instansi terkait akan bertugas mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat
(PHBS), menjaga jarak fisik di tempat ramai, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

Baca juga: Kapolda ajak masyarakat Sumsel siapkan diri hadapi normal baru

Baca juga: Polda Sumsel-Kodam Sriwijaya gelar apel terpadu pendisiplinan masyarakat


Jika tatanan kehidupan normal baru diterapkan, personel gugus tugas tersebut juga akan diarahkan mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat di tempat pendidikan, ibadah, kerja/industri, fasiliats umum, tempat wisata, serta tempat usaha seperti rumah makan, mal, dan hotel.

Selain itu, juga melakukan kegiatan tersebut di bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api dan LRT, serta objek vital lainnya bersama kementerian teknis.

Melalui upaya yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 itu diharapkan kesadaran masyarakat dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan meningkat dan berpartisipasi bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona, ujar Kombes Pol Anom.

Sementara Wali Kota Palembang, Harnojoyo pada kesempatan itu mengatakan pihaknya berupaya memaksimalkan penerapan aturan PSBB untuk meningkatkan kesadaran dan kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

"Untuk menuju tatanan kehidupan normal baru, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan perlu ditingkatkan sehingga bisa mengikuti konsep new normal,' ujar wali kota.