Mukomuko tunda tahapan Pilkades serentak

id Mukomuko

Mukomuko tunda tahapan Pilkades serentak

Kotak suara pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.(Foto Dok.Antarabengkulu.com)

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunda beberapa tahapan pemilihan kepala desa serentak di 47 desa karena adanya wabah COVID-19. "Rencananya tahapannya mulai bulan April tahun ini, tetapi karena adanya virus Corona sehingga tahapan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkades dari bupati setempat," kata Kasi Pengembangan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Mahesa dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebelumnya berencana melaksanakan beberapa tahapan Pilkades serentak di 47 desa mulai bulan April tahun ini.

Mahesa menyebutkan beberapa tahapan Pilkades yang rencananya mulai dilaksanakan dalam bulan April tahun ini, yakni penyusunan sejumlah kebutuhan seperti logistik Pilkades apa saja yang dibutuhkan untuk pemilihan ini, kemudian pembentukan panitia Pilkades di tingkat kabupaten setempat.

Keanggotaan panitia Pilkades tingkat kabupaten setempat terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat dan Bagian Administrasi Hukum dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kemudian dilanjutkan dengan kajian tentang payung hukum dan aturan yang digunakan untuk melaksanakan Pilkades setempat yang harus dipatuhi oleh pihak desa dan masyarakat setempat, lalu disosialisasika aturan terkait dengan hal tersebut kepada masyarakat.

Karena beberapa tahapan Pilkades serentak tahun ini ditunda pelaksanaanya, ia mengatakan, kemungkinan pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkades juga ditunda dari sebelumnya pada bulan Oktober 2020 atau setelah Pemilihan Kepala Daerah hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

"Kemungkinan pelaksanaan Pilkades serentak di daerah ini tidak memungkinkan lagi dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini. Kemungkinan ditunda bulan November tahun ini," ujarnya.