Pemprov Sumsel minta pemkab/pemkot segera dirikan pusat penanganan ODP

id corona,virus,covid-19

Pemprov Sumsel minta pemkab/pemkot segera  dirikan pusat penanganan ODP

Wisma Atlet Jakabaring Sport City, Palembang. (ANTARA/Iqbal Lubis/18)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah kabupaten/kota mendirikan pusat penangananan orang dalam pemantauan (ODP) terkait wabah COVID-19 untuk meredam penyebarannya. 

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan langkah tersebut juga berguna untuk memudahkan koordinasi dengan beragam pihak terkait sehingga wabah COVID-19 ini tidak menyebar secara masif.



“Saya instruksikan kabupaten/kota membuat ODP Center masing-masing dan akan saya cek langsung, baik melalui digital atau bila memungkinkan saya akan datang mengecek lokasinya,” kata dia.

Jika pun sudah membuat ODP Center namun belum siap operasi, lanjutnya, pemkab atau pemkot bisa merujuk ODP tersebut ke ODP Center Jakabaring.

“Sementara menunggu kesiapan, pemkab atau pemkot bisa mengirim ODP-nya ke sini. Karena ini ODP Center Sumsel sekaligus untuk masyarakat Palembang,” kata dia.



Namun demikian, bukan tidak mungkin ODP Center Jakabaring juga digunakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) jika terjadi lonjakan pasien di rumah sakit.

“Kita persiapkan ruangan untuk PDP secara bertahap sesuai kebutuhan. Itu jika PDP membludak karena penanganan ODP dan PDP itu berbeda dan tentu harus dipersiapkan dengan matang,” kata dia.

Sementara itu, Pimpinan ODP Center Mawardi Yahya mengatakan ODP Center di Wisma Atlet Komplek Jakabaring Sport City Palembang sudah siap digunakan karena telah dilengkapi beragam peralatan medis dan petugas kesehatan.

“Semuanya sudah lengkap, unsur yang terlibat juga sudah siap,” kata Wakil Gubernur Sumsel ini.