Belitung, Babel (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membubarkan kerumunan massa yang sedang nongkrong guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu.
"Berdasarkan hasil pantauan tim rata-rata warga sudah mengikuti surat edaran kita walaupun tadi masih ada sedikit keramaian. Untuk ke depan pukul 20:00 WIB tidak ada toleransi lagi," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu.
Bupati ikut melaksanakan patroli gabungan dalam skala besar untuk membubarkan kerumunan massa yang sedang nongkrong di pusat-pusat keramaian seperti, kafe, rumah makan atau kedai kopi pada Sabtu (28/3) malam.
"Otomatis kalau sudah kami peringatkan tetapi masih juga buka maka kegiatan-kegiatan yang ada semacam izinnya, maka kia cabut izinnya dan kita berharap sama-sama mengerti kondisi genting saat ini akibat pandemi COVID-19," katanya.
Ia mengharapkan semua pihak untuk saling mengerti dan bekerja sama dalam upaya mempertahankan Belitung agar tetap menjadi zona hijau atau bebas dari COVID-19 hingga saat ini.
"Kita berharap sama-sama mengertilah dengan kondisi seperti sekarang ini sama-sama memaklumi demi kebaikan karena kita merasakan susah semua jangan mikir kami pejabat tidak susah padahal kami paling susah tidur saja tidak nyenyak," kata Sahani Saleh.
Sementara itu, Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono mengatakan dalam patroli tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 100 personel
Kapolres menambahkan pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah dan menghindarkan titik-titik keramaian.
"Iya kami akan terus patroli selepas ini juga apel dan patroli lagi," ujarnya.
Berita Terkait
Palembang BSB jalani dua laga kandang di seri III Proliga 2024
Rabu, 8 Mei 2024 21:45 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Penumpang kapal dari Babel turun, ini alasannya
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Imigrasi Palembang turunkan tiga tim layani calon haji Sumsel-Babel
Kamis, 2 Mei 2024 16:58 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Sapi terjangkit LSD tidak sah sebagai hewan kurban
Rabu, 24 April 2024 15:58 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK mencatat penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib