Jakarta (ANTARA) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan, Liga 1 dan 2 2020 dihentikan jika pemerintah memperpanjang status "Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia" yang ditetapkan sampai 29 Mei 2020.
“Apabila Pemerintah RI memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan,” tulis PSSI dalam Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 yang ditujukan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan klub-klub peserta Liga 1 serta 2 2020 yang diterima di Jakarta, Jumat.
Surat itu ditandatangani pada Jumat (27/3), oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol. Mochamad Iriawan.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13A tahun 2020 memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona terhitung tanggal 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.
Namun, PSSI dalam surat keputusannya menyatakan bahwa periode status keadaan kahar (force majeure) penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) adalah bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020. Liga 1 dan 2 sendiri ditunda sampai 29 Mei 2020.
Oleh karena itu, kalau Pemerintah tidak memperpanjang lagi status darurat virus corona, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dilanjutkan mulai tanggal 1 Juli 2020.
Dengan demikian, klub-klub peserta Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 dipersilakan melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati antara klub, pemain, pelatih dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret sampai Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari yang tertera di dalam kontrak kerja.
Lalu, lanjut PSSI, hal-hal teknis termasuk tetapi tidak terbatas pada penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub terhadap pihak ketiga, sistem promosi dan degradasi akan diatur dalam surat keputusan terpisah.
Kebijakan PSSI tersebut didukung penuh oleh operator liga PT LIB.
Direktur Utama PT LIB Cucu Somantri mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Presiden Joko Widodo soal penyebaran virus corona dan menghormati keputusan BNPB yang memperpanjang status tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.
“Kami juga akan mempersiapkan segalanya jika kompetisi Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 akan digelar kembali setelah tanggal 1 Juli 2020,” tutur Cucu.
LIB, dia menambahkan, mengutamakan kesehatan dan keselamatan pemain serta masyarakat.
“Seperti yang kami informasikan ke publik beberapa pekan lalu saat rapat luar biasa yang diikuti seluruh manajer Liga 1 dan Liga 2 2020, bahwa aspek kesehatan di atas segalanya. Itu harus diprioritaskan,” tutur purnawirawan TNI AD berpangkat akhir mayor jenderal tersebut.
Berita Terkait
Dinkes Palembang catat 12 kasus aktif COVID-19 pekan pertama 2024
Senin, 8 Januari 2024 12:24 Wib
Dinkes Palembang cegah penyebaran COVID-19 jelang Natal-Tahun Baru
Senin, 11 Desember 2023 12:30 Wib
Virus corona Arcturus muncul di Rusia
Rabu, 19 April 2023 13:09 Wib
Sumsel mendapat alokasi 26.682 dosis vaksin COVID-19 penguat kedua
Senin, 30 Januari 2023 20:16 Wib
Booster kedua untuk masyarakat umum
Kamis, 26 Januari 2023 17:36 Wib
342.587 warga Palembang sudah vaksinasi COVID-19 dosis ketiga
Jumat, 23 Desember 2022 22:09 Wib
Satgas: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 15 jadi 86 orang
Kamis, 15 Desember 2022 11:52 Wib
Penerima vaksin COVID-19 penguat di Kabupaten OKU 52.699 jiwa
Senin, 5 Desember 2022 23:34 Wib