Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan satu orang dari enam spesimen atau sampel Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diuji oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan dinyatakan positif terkena virus corona (COVID-19).
“Dari enam spesimen yang kami kirim, ternyata ada jawaban satu saudara kita positif corona. Ini informasi resmi yang kami sampaikan,” kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa.
Sebelumnya Sumsel mengirim enam spesimen PDP, dua di antaranya meninggal dunia pada Senin (23/3/2020). Namun demikian, pada tabel yang dilansir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 nasional belum tertera korban COVID-19 meninggal di Sumsel.
Deru menekankan bahwa amat memungkinkan dari dua orang PDP yang meninggal itu satu orang di antaranya positif COVID-19.
“Sebab data terakhir yang dikirim spesimen itu belum dijawab karena masih dalam proses. Jadi sangat mungkin dari dua PDP yang meninggal, satu positif,” kata dia.
Menurutnya, dari informasi yang didapatkan, pihaknya menilai PDP positif corona tersebut sangat kuat merupakan PDP meninggal yang berasal dari Kota Palembang.
Dengan adanya warga Sumsel yang positif COVID-19, maka Pemprov Sumsel telah memutuskan status provinsi itu saat ini adalah tanggap darurat dari semula waspada.
Berita Terkait
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Kemenkes terjunkan tim peneliti jenis virus nyamuk DBD Jepara
Senin, 11 Maret 2024 20:16 Wib
Sepanjang 2023, 11.592 ekor hewan ternak di OKU divaksin anti-PMK
Selasa, 27 Februari 2024 19:55 Wib
Tahap prakanker tidak selalu disertai keluhan
Kamis, 22 Februari 2024 16:58 Wib
Kemenkes: Belum ditemukan mutasi baru virus COVID-19
Selasa, 19 Desember 2023 15:55 Wib
Menkes Budi Gunadi: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID
Rabu, 29 November 2023 14:46 Wib
Dinkes Palembang sebut cacar monyet bisa menular lewat hubungan seks
Kamis, 16 November 2023 18:45 Wib