Walhi Sumsel kecam kekerasan hingga merenggut jiwa dua petani

id petani lahat tewas,walhi sumsel kecam

Walhi Sumsel kecam kekerasan hingga merenggut jiwa dua petani

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri (tengah) bersama aktivis lingkungan dan pejuang hak petani. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  Sumatera Selatan mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan petugas dari perusahaan PT Artha Prigel dan aparat kepolisian terhadap petani di Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Batu, Kabupaten Lahat, Sumsel pada Sabtu (21/3) hingga menimbulkan dua korban jiwa dan sejumlah petani lainnya luka-luka.

"Kami bersama KPA wilayah Sumsel dan LBH Palembang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel telah melayangkan surat terbuka kepada pemerintah daerah dan pusat, Kapolda, Kapolri,  DPRD Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel, dan DPR RI untuk mengusut tuntas kekerasan dalam sengketa agraria yang menimbulkan beberapa petani mengalami luka-luka serta dua orang meninggal dunia," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri di Palembang, Minggu.

Dia menjelaskan, tindak kekerasan terhadap para petani dengan senjata tajam sangat disesalkan dan memerlukan pengusutan secara tuntas agar permasalahan itu tidak meluas dengan korban yang lebih banyak.


Tragedi tersebut terjadi ketika para petani sedang mempertahankan dan melakukan penolakan di lahan kelola petani yang tumpang tindih dengan izin perusahaan PT Artha Prigel.

Melihat konflik agraria di provinsi ini terus meningkat dan adanya tindakan kekerasan terhadap kaum rentan yakni petani dan masyarakat sipil, maka Walhi bersama unsur masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani meminta negara untuk menjamin perlindungan terhadap petani yang memperjuangkan lahan yang bersengketa dengan pihak perusahaan besar.

Meminta Kapolri mengusut tuntas pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap dua petani Desa Pagar Batu yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan dan Polres Lahat.


Kemudian, pihaknya mendesak Polda Sumsel untuk mencopot Kapolres Lahat karena lalai menjaga stabilitas dan menjamin kepastian hak-hak warga
negara dalam konflik sumberdaya alam.

Meminta Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK untuk segera melakukan investigasi dalam waktu yang singkat mengeluarkan rekomendasi hasil investigasinya.

Mendesak Bupati Lahat untuk segera menyelesaikan konflik lahan yang telah memakan korban dan membuat rekomendasi untuk mencabut izin HGU PT Arta Prigel serta melaksanakan reforma agraria yang dibutuhkan rakyat, kata Sobri.