Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Timur terpaksa menembak mati seorang buronan kasus narkoba karena melawan dan berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Rabu mengatakan DPO kasus narkoba tang ditembak tersebut berinisial AR (27) warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
"AR dilumpuhkan karena berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap pada Selasa (11/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain DPO kasus narkoba, AR juga DPO kasus pencurian dan perkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro.
AKBP Eko Widiantoro menyebutkan penangkapan AR berawal ketika istri AR berinisial CT mendatangi Polsek Idi Tunong. Kepada polisi, CT menginformasikan keberadaan suaminya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT menunjukkan lokasi di mana AR berada di Gampong Buket Teukuh.
Namun, AR mengetahui kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas yang melihat target operasi berusaha kabur, melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Petugas sempat berhasil menangkapnya. Namun, saat saat petugas berupaya memborgolnya, AR melawan dan mendorong petugas, sehingga terjatuh di saluran air.
AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali kembali melepaskan tembakan peringatan.
"Akan tetapi, AR tidak diindahkan tembakan peringatan tersebut, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya," kata AKBP Eko Widiantoro.
AR yang terkena tembakan di pinggang dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat petugas medis berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong.
"Selain sebagai DPO kasus narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainnya seperti pencurian dan pemerkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib