Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa lima orang oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial M (27) dan F (28) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kepala Polres Kolaka AKBP Yosa Hadi saat dihubungi di Kolaka, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap kelima oknum polisi tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah tahan para pelakunya, prosesnya terus berjalan," kata Yosa.
Ia menyebutkan pihaknya secara terbuka melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku, bahkan pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum polisi tersebut.