Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur bersama lima orang lainnya, Selasa (21/9) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud, juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut total uang yang diamankan oleh tim KPK.
Selain Bupati Kolaka Timur, lima orang lainnya yang ditangkap yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan para ajudan Bupati Kolaka Timur.
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," ujar Ali.
Saat ini, kata dia, para pihak yang ditangkap tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Sebelumnya, mereka telah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara setelah OTT tersebut.
"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
KPK ungkap lebih dari 10 orang terjaring OTT di Labuhan Batu Sumut
Kamis, 11 Januari 2024 15:57 Wib
KPK geledah kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate
Senin, 18 Desember 2023 21:09 Wib
Sejumlah ruangan di Kantor BPJN Kaltim disegel selepas OTT KPK
Jumat, 24 November 2023 16:21 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 11:08 Wib
KPK konfirmasi tangkap enam orang dalam OTT di Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 11:02 Wib
KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Senin, 13 November 2023 14:59 Wib
KPK akui salah prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
Jumat, 28 Juli 2023 17:46 Wib
TNI nilai OTT KPK tidak sesuai prosedur
Jumat, 28 Juli 2023 16:33 Wib