KPK lakukan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu

id KPK,OTT,Operasi tangkap tanga,OTT Bengkulu,Rohidin Mersyah

KPK lakukan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu

KPK melakukan penggeledahan sejumlah ruangan Kantor Gubernur Bengkulu pasca-OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah, sekretaris daerah nonaktif Isnan Fajri dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca, do Bengkulu, Rabu. (04/12/2024) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah (RM).

"Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja yang dicari penyidik dan temuan dalam penggeledahan tersebut karena kegiatan penyidikan tersebut masih berjalan.

Penyidik KPK dilaporkan memulai penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan personel polisi bersenjata lengkap.

Penyidik memasuki bangunan utama Kantor Gubernur Bengkulu, yakni bangunan tempat gubernur, sekretaris daerah dan pejabat penting lain berkantor.

KPK menggeledah ruangan yang sebelumnya telah disegel, yakni ruangan sekretaris daerah dan ruang kerja gubernur Bengkulu.