
Seorang pengacara ditangkap polisi karena bawa senpi dan narkoba
Minggu, 27 April 2025 08:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun serta sejumlah narkoba.
"Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4) dan pada waktu itu seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api (senpi).
Pewarta: Khaerul Izan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
