Pemkab Muba bentuk Posbakum di seluruh desa

id Pemkab Muba, posbakum, bentuk, pos bantuan hukum, bantuan hukum, advokat, pengacara, seluruh desa, kelurahan

Pemkab Muba bentuk Posbakum di seluruh desa

Bupati Muba H.M. Toha memegang piagam penghargaan atas pembentukan pos bantuan hukum di seluruh desa, di Sekayu, Selasa (29/7/2025). ANTARA/HO-Pemkab Muba

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, telah membentuk pos bantuan hukum (posbakum) di seluruh desa di daerah itu dalam tahun 2025.

"Keberhasilan membentuk posbakum di seluruh desa mengantarkan kabupaten ini mendapat penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas," kata Bupati Muba H M Toha di Sekayu, Selasa.

Dia menjelaskan posbankum memiliki beberapa fungsi penting seperti memberikan bantuan hukum terutama kepada masyarakat yang tergolong dari keluarga kurang mampu.

"Kemudian, memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, memastikan akses bantuan hukum, dan menjadi tempat bagi pengacara/advokat untuk membantu masyarakat.

Dengan demikian, kata dia,, posbakum berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, serta memastikan hak-hak mereka dilindungi oleh hukum.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan provinsi tersebut telah membentuk posbakum di seluruh desa dan kelurahan dalam wilayah 17 kabupaten/kota, dengan total 3.258 posbakum.

Menurut Herman, prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Saya mengapresiasi kerja keras para bupati dan wali kota, serta menekankan pentingnya keberadaan posbakum di desa dan kelurahan sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat," ujar Gubernur Herman Deru.



Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.