Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi tangkap pelaku perusakan dan pemalakan sopir angkot

Jumat, 20 Maret 2026 17:58 WIB
Image Print
Polisi mengamankan pria yang melakukan perusakan dan pemalakan terhadap sopir angkutan kota di wilayah Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (19/3/2026) malam. (ANTARA/HO-Polres Garut)

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut bersama jajaran Satuan Brimob menangkap seorang pria mabuk yang meresahkan karena melakukan perusakan dan pemalakan terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC (Penanggulangan Reaksi Cepat) Brimob yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, aksi pemalakan dan perusakan yang dilakukan seorang pria berinisial TN (25) warga Garut terjadi di wilayah Leles, Kamis (19/3) malam dengan korban sopir angkot jurusan Garut-Kadungora.

Korban yang saat itu sedang berada di bengkel mobil didatangi pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada rekan korban, namun permintaan itu diabaikan membuat pelaku marah.

"Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan cara merusak kendaraan milik korban," katanya.

Adhi menyampaikan, pelaku memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil menggunakan kunci roda, korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.

Adanya laporan itu, kata Adhi, sejumlah personel kepolisian terutama dari Satgas PRC Brimob yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi langsung bergerak melakukan tindakan cepat mengamankan pelakunya.

Ia menyampaikan, selain mengamankan pelaku, ditemukan juga sejumlah obat-obatan terlarang yang dibawa pelaku, selanjutnya langsung dibawa ke Markas Polsek Leles.

"Anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara lalu mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Komandan Kompi 1 Batalyon D Pelopor Iptu Dody Rusmiady menambahkan, membenarkan pihaknya melakukan respon cepat ketika ada gangguan keamanan dan ketertiban umum seperti adanya pemalakan dan perusakan terhadap sopir angkot di wilayah Leles.

Jajarannya, kata dia, langsung menyerahkan penanganannya ke pihak Polsek Leles untuk diproses hukum lebih lanjut, selanjutnya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026