Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
“Ada (tersangka baru)” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Jumat.
Terkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya pada Kamis (24/10) memeriksa seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, memang ada dari sore sampai malam. Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Akan tetapi, ia tidak membeberkan lebih lanjut terkait detail pemeriksaan.
Berita Terkait
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
Kejagung hormati rencana DPR panggil Jampidsus soal Tom Lembong
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
Kejagung: Zarof Ricar masih irit bicara
Jumat, 15 November 2024 16:31 Wib
Dankorbrimob Polri sebut pernyataan pengepungan Kejagung tidak benar
Kamis, 14 November 2024 14:22 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
Kejagung periksa mantan Kasubdit Kemendag terkait kasus impor gula
Rabu, 13 November 2024 9:13 Wib
Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 12 November 2024 8:38 Wib
Harga jam tangan Dirdik Jampidsus Kejagung jadi pembicaraan, ternyata jam biasa
Senin, 4 November 2024 13:00 Wib