Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membekuk sepasang suami-istri lantaran telah menggondol lebih 100 unit sepeda motor dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
"Hasil pemeriksaan awal pelaku sudah melakukan lebih dari 100 kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Pasutri itu diketahui sebagai RW alias Rendi (19) dan M alias Lia (27). Keduanya ditangkap usai menggondol sebuah sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi keduanya terekam CCTV saat menggondol sebuah sepeda motor sempat viral di media sosial.
"Ada viral di media sosial, sepasang suami-istri mencuri motor, istri mendampingi, suami sebagai eksekutor. Ini ditangkap kemarin," ujarnya.
Saat beraksi, kedua pelaku ini berkeliling menggunakan sepeda motor. Sasarannya adalah motor yang terparkir di pinggir jalan, depan toko dan depan indekos.
Kemudian jika sudah mendapatkan target, pelaku mendatangi motor itu dan membobol kuncinya dengan menggunakan kunci T.
Dengan berbekal laporan dari para korban yang kehilangan sepeda motornya dan video viral di media sosial, polisi berhasil menangkap keduanya pada 9 Januari 2020 di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Penadah motor curian diringkus, modus ganti plat nomor
Sabtu, 13 Januari 2024 7:42 Wib
Polisi ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor di Palembang
Rabu, 20 Desember 2023 15:26 Wib
Tunggui kendaraan jamaah jumatan, Polwan Prabumulih solusi tekan pencurian motor
Minggu, 29 Oktober 2023 12:20 Wib
Polisi bekuk sindikat curanmor ubah nomor rangka
Selasa, 5 September 2023 13:21 Wib
Polda Sumsel gelar operasi Sikat II Musi 2023 tekan kasus 3C
Sabtu, 26 Agustus 2023 9:15 Wib
Polres Lampung Timur tindak oknum Polisi Jabung terlibat curanmor
Jumat, 17 Februari 2023 12:51 Wib
Polisi tangkap spesialis curanmor lintas provinsi asal Sumut
Minggu, 21 Agustus 2022 21:46 Wib
Polisi tangkap pelaku curanmor libatkan anak perempuan
Jumat, 19 Agustus 2022 18:39 Wib