Jakarta (ANTARA) - Aparat polisi dari Polsek Kembangan, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap dua penadah sepeda motor hasil curian berinisial SP dan NP di Wilayah Lebak, Banten pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 01.45 WIB.
"Sabtu (6/1) sekitar pukul 01.45 WIB, penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka penadah barang hasil curian, yakni pencurian kendaraan bermotor, di Lebak, Banten," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano dalam jumpa pers pada Jumat.
Awalnya, kata Billy, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah dan beberapa saat kemudian motor tersebut raib.
Berita Terkait
Polisi ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor di Palembang
Rabu, 20 Desember 2023 15:26 Wib
Tunggui kendaraan jamaah jumatan, Polwan Prabumulih solusi tekan pencurian motor
Minggu, 29 Oktober 2023 12:20 Wib
Polisi bekuk sindikat curanmor ubah nomor rangka
Selasa, 5 September 2023 13:21 Wib
Polda Sumsel gelar operasi Sikat II Musi 2023 tekan kasus 3C
Sabtu, 26 Agustus 2023 9:15 Wib
Polres Lampung Timur tindak oknum Polisi Jabung terlibat curanmor
Jumat, 17 Februari 2023 12:51 Wib
Polisi tangkap spesialis curanmor lintas provinsi asal Sumut
Minggu, 21 Agustus 2022 21:46 Wib
Polisi tangkap pelaku curanmor libatkan anak perempuan
Jumat, 19 Agustus 2022 18:39 Wib
Di Jambi pelaku curanmor diamuk massa
Senin, 8 Agustus 2022 1:33 Wib