Logo Header Antaranews Sumsel

LSF imbau warga perhatikan kategori usia saat ajak anak menonton film

Senin, 16 Maret 2026 10:09 WIB
Image Print
Arsip Foto - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi (kedua kiri) bersama Wakil Ketua LSF Noorca M Massardi (kanan), Ketua Bidang Hukum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GBPSI) Albert Tanoso (kiri), dan artis Lola Amaria (kedua kanan) memperkenalkan maskot edukasi film Mama Cula di Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) mengimbau warga untuk memperhatikan kategori usia tontonan saat mengajak anak menonton film di bioskop semasa libur Lebaran.

Wakil Ketua LSF Noorca M. Massardi mengemukakan bahwa menyaksikan tontonan yang tidak sesuai dengan usia bisa berdampak negatif terhadap perkembangan anak.

"Kalau film-film dengan tanda 17+ ditonton oleh anak-anak di bawah umur itu pasti akan memunculkan dampak yang negatif. Ini belum sesuai dengan ciri-ciri perkembangan kognitifnya, perkembangan mentalnya, pasti berdampak negatif," katanya kepada ANTARA di Jakarta pada Minggu (15/3).

Ia menyampaikan bahwa tampilan audio visual dalam film dapat terekam dan tersimpan dalam memori anak dalam waktu lama, karena itu orang tua sebaiknya bijak dalam memilihkan tontonan bagi anak.

"Saya masih ingat waktu saya kecil juga nonton film, ingat sampai sekarang filmnya entah judulnya apa, tapi beberapa adegan teringat, terbawa sampai dewasa," ujarnya.

Menurut dia, anak-anak sebaiknya tidak diajak menonton film yang mengandung adegan kekerasan serta adegan percintaan yang melibatkan persentuhan fisik.

"Kalau adegan-adegan kekerasan itu yang pasti akan membuat anak atau orang yang di bawah umur klasifikasi usianya akan terganggu," kata Noorca.

"Jadi, dia akan mengkhayal bagaimana rasanya adegan itu, padahal misalkan dia masih umur 5 tahun," katanya.

LSF aktif mengampanyekan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri untuk membangun kebiasaan masyarakat menyaksikan tontonan berkualitas sesuai dengan kategori usia.

Noorca menyampaikan bahwa LSF meneliti, menilai, dan menggolongkan film berdasarkan kategori usia penonton guna menghindarkan penonton dari dampak negatif film.

LSF mengategorikan film berdasarkan usia penonton. Film untuk semua umur diberi tanda warga hijau dan film untuk penonton berusia 13 tahun ke atas ditandai dengan warna kuning.

Film untuk penonton berusia 17 tahun ke atas diberi tanda warna merah dan film untuk penonton berusia 21 tahun ke atas ditandai dengan warna hitam.

LSF bersama Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) juga menjalankan Gerakan Bioskop Sadar Sensor Mandiri sejak tahun 2022.

Dalam gerakan ini, pelaku usaha bioskop menjalankan langkah-langkah untuk mengarahkan penonton menyaksikan film sesuai dengan klasifikasi usianya.

Penyedia layanan akan menampilkan warna berbeda untuk setiap film sesuai dengan klasifikasi usia penonton dalam penjualan tiket bioskop.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LSF imbau warga perhatikan kategori usia saat ajak anak menonton film



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026