Penadah motor curian diringkus, modus ganti plat nomor

id Curanmor

Penadah motor curian diringkus, modus ganti plat nomor

Jumpa pers pengungkapan pelaku penadah kendaraan sepeda motor Curian di Polsek Kembangan, Jumat (12/1/2024). Antara/Risky Syukur


"Setelah itu, korban membuat laporan polisi di Polsek Kembangan. Menerima korban pencurian kendaraan bermotor tersebut unit Reskrim Polsek Kembangan langsung melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar para pelaku," kata Billy.
 

Saat tempat tinggal korban digeledah dalam penangkapan, polisi menemukan plat motor korban sudah diganti oleh pelaku.

"Kemudian apa saja yang ditemukan, yaitu plat nomor palsu. Jadi plat asli yang di asalnya tertempel di sepeda motor milik korban ini sudah dilepas oleh para tersangka tersebut, diganti oleh plat palsu," ungkap Billy.

Hingga kini, pelaku berinisial LK yang menjadi pemetik atau eksekutor pencurian motor masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku pemetik ini masih kita lakukan pencarian, dan sudah kita terbitkan daftar pencarian orang, DPO-nya. Untuk pemetiknya atas nama inisial LK," kata Billy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yakni SP dan NP disangkakan dengan pasal 363 juncto 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun. Sekarang lanjut proses penyidikan," kata Billy.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap penadah sepeda motor curian di Lebak