Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Sikat II Musi di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, dengan sasaran pemberantasan tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) pada Agustus 2023.
"Operasi kepolisian itu digelar sebagai upaya menekan angka dan memberantas tindak kejahatan 3C serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga di Palembang, Jumat.
Menurut dia, akhir-akhir ini tindak kejahatan 3C marak terjadi dan mulai meresahkan masyarakat sehingga perlu dilakukan operasi khusus kepolisian untuk menekan angka kasus kejahatan tersebut.
Melihat tingginya kasus 3C, perlu dilakukan tindakan pemberantasan secara tegas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel, katanya.
Dia menjelaskan, wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga berpotensi terjadi aksi kejahatan 3C dan kejahatan lainnya seperti menjual barang ilegal melalui jalur darat dan laut.
Berita Terkait
Polisi tangani tujuh pelaku curas sadis di Sumatera Selatan
Rabu, 31 Januari 2024 10:15 Wib
Polda Sumsel waspadai peningkatan kejahatan kekerasan sadis
Jumat, 24 September 2021 10:14 Wib
Polda Lampung sita 183 unit pucuk senjata api rakitan
Senin, 28 Juni 2021 23:31 Wib
Kasus pencurian dengan kekerasan masih tinggi di Sumsel
Kamis, 11 Februari 2021 10:14 Wib
Polda Sumsel ungkap 17 kasus 3C selama sepekan
Senin, 7 Desember 2020 16:52 Wib
Polda Sumsel ungkap 73 kasus pencurian dengan kekerasan, terbanyak dari Lubuklinggau
Senin, 1 Juni 2020 18:10 Wib
Polda Sumsel kembangkan kasus perampokan toko emas
Minggu, 29 Maret 2020 12:52 Wib
Polda Sumsel sebutkan kejahatan gunakan senjata api cukup tinggi
Rabu, 18 Maret 2020 7:32 Wib