Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan status siaga satu pengamanan aksi unjuk rasa di 17 kabupaten/kota untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Status siaga satu itu diungkapkan Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso ketika memimpin apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa dalam wilayah hukum Polda Sumsel, di Palembang, Sabtu.
Kombes Pol Feri menjelaskan, apel siaga yang digelar kali ini sebagai bentuk kesiapsiagaan personel Polda Sumsel dalam menghadapi setiap potensi gangguan kamtibmas.
Menghadapi gelombang aksi unjuk rasa yang bergulir di daerah ini dan berbagai daerah di tanah air, pihaknya menyiagakan ribuan personel.
Personel disiagakan agar sewaktu-waktu dapat diturunkan mengamankan kegiatan masyarakat berskala besar maupun situasi kontijensi yang memerlukan kehadiran cepat pasukan pengendali massa, katanya.
Baca juga: Asosiasi ojol di Palembang kumpulkan donasi untuk Alm Affan
Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya kedisiplinan, kekompakan, serta profesionalitas personel dalam bertugas.
“Kita harus selalu siap siaga, hadir di tengah masyarakat dengan humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Kombes Pol Feri Handoko juga mengingatkan pembina fungsi untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.
Hasil pengecekan menunjukkan Peleton Siaga Dalmas dan Kendaraan Pengurai Massa (Ran Raimas) dalam kondisi lengkap dengan peralatan standar, mulai dari tameng, tongkat, helm, rompi, hingga kendaraan taktis pendukung.
"Hal ini menunjukkan kesiapan penuh Polda Sumsel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan dan menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif," kata Irwasda Kombes Pol Feri Handoko.
Baca juga: Ratusan ojol Palembang teriakkan yel-yel keadilan, gelar aksi damai di Mapolda Sumsel
