Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Johanes Tuba Helan, SH M.Hum, mengatakan perlu ada sanksi lebih tegas dari pemerintah pusat terhadap kegagalan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah-daerah.
“Otonomi daerah kita ini kan diberikan dari pusat, anggarannya juga dari sana, jadi meski ada tekanan, perlu sanksi lebih tegas terhadap daerah yang gagal menetapkan APBD-nya,” katanya kepada Antara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin.
Dia mengatakan hal itu terkait dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Timor Tengah Utara dan Rote Ndao yang gagal menetapkan APBD 2020 hingga batas waktu yang ditentukan pada 30 November 2019.
Menurut dia, sesuai aturan, kegagalan penetapan APBD bisa berdampak pada adanya sanksi kepada kepala daerah maupun DPRD yang tidak digaji selama enam bulan.
Namun, lanjut dia, perlu ada sanksi lain yang lebih tegas sehingga betul-betul dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara pemerintah di daerah.
“Efeknya harus betul-betul membuat jera, karena selama ini sudah ada ancaman sanksi sesuai aturan tetapi setiap tahun selalu jadi masalah terkait APBD ini dan tentu dampaknya merugikan rakyat,” katanya.
“Kepala daerah maupun DPRD itu dipilih oleh rakyat untuk mengurus rakyat, tapi justru membuat sulit rakyat,” kata Tuba Helan.
Ia mengatakan, kegagalan penetapan APBD juga menunjukkan kurangnya dukungan daerah terhadap pembangunan yang sedang digenjot pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ketika APBD gagal ditetapkan, lanjut dia, maka pelaksanaan anggaran pembangunan harus menggunakan APBD tahun sebelumnya dengan jumlah yang terbatas.
“Artinya input anggaran dari pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah tidak bisa digunakan sehingga tidak selaras antara pembangunan yang digiatkan pemerintah pusat dengan di daerah,” katanya.
Berita Terkait
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Mendag: Penerbitan revisi Permendag 50/2020 tidak bisa buru-buru
Rabu, 30 Agustus 2023 14:08 Wib
Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres 2020
Rabu, 2 Agustus 2023 12:06 Wib
Johnny G Plate siap jadi "justice collaborator" di kasus BTS Kominfo 2020-2022
Senin, 12 Juni 2023 13:01 Wib
Jaksa tetapkan Ketua Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah
Kamis, 1 Juni 2023 20:10 Wib
BBK IMO 2020 produk ekspor andalan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 19 Mei 2023 16:23 Wib
Pemerintah mengucurkan anggaran PEN Rp1.645,45 triliun selama 2020-2022
Kamis, 26 Januari 2023 12:38 Wib
Chicago Bulls menang 126-108 perpanjang dominasi atas Pistons sejak 2020
Jumat, 20 Januari 2023 9:04 Wib