Irjen Pol Sigit jabat Kabareskrim Polri

id Listyo sigit prabowo,Kabareskrim,Novel baswedan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Irjen Pol Sigit jabat Kabareskrim Polri

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menandatangani berita acara serah terima jabatan Kabareskrim Polri di hadapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri), di Aula Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019). (ANTARA/ HO-Polri)

Jakarta (ANTARA) - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Bareskrim Polri setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Senin.

Upacara serah terima jabatan dilakukan di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Sementara Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono dilantik menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Sigit.

"Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan, terkait tantangan yang harus dihadapi. Dan tentunya menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) kami saat ini, kemajuan dari Tim Teknis terkait masalah Novel Baswedan," kata Kabareskrim Sigit.

Tak hanya Sigit dan Ignatius, ada 11 perwira tinggi lainnya yang juga serah terima jabatan hari ini yakni eks Kabaharkam Polri Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri, Irjen Pol Agus Andrianto menjadi Kabaharkam Polri menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli.

Irjen Pol Martuani Sormin menjadi Kapolda Sumut. Eks Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Asops Kapolri.

Brigjen Pol Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Papua Barat menggantikan posisi yang ditinggalkan Herry Rudolf.

Mantan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Aslog Kapolri. Kemudian Irjen Pol Asep Suhendar menjadi Kapolda DIY menggantikan posisi Ahmad Dofiri.

Irjen Pol Fakhrizal menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Toni Harmanto menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto dimutasi ke Baharkam serta Brigjen Pol Syafril Nursal menjadi Kapolda Sulteng.

Mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.