Kapolri tegaskan tak raguberantas judi "online"
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri tidak akan ragu dalam menindak tegas pelaku tindak pidana judi online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.
"Saya kira masalah judi kami tidak pernah ragu," kata Sigit di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang empat itu juga menyampaikan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menindak judi online yang saat ini mengkhawatirkan.
Seperti yang disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, bahwa Indonesia tengah darurat judi online.
“Yang jelas situs web itu tombol-nya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kami, kami pukul," kata mantan Kabareskrim itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Koemkominfo) mendukung langkah Polri mengepung praktik judi online yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas kasus di Polres Bogor Kota pada Selasa (22/8) terkait penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang telah mempromosikan judi online.
"Saya kira masalah judi kami tidak pernah ragu," kata Sigit di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang empat itu juga menyampaikan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menindak judi online yang saat ini mengkhawatirkan.
Seperti yang disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, bahwa Indonesia tengah darurat judi online.
“Yang jelas situs web itu tombol-nya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kami, kami pukul," kata mantan Kabareskrim itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Koemkominfo) mendukung langkah Polri mengepung praktik judi online yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat.
Dukungan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas kasus di Polres Bogor Kota pada Selasa (22/8) terkait penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang telah mempromosikan judi online.