Akibat kecanduan judi online nasib pria di OKU mengenaskan

id Berita OKU, gantung diri, judi online, Polres OKU

Akibat kecanduan judi online nasib pria di OKU mengenaskan

Jasad korban gantung diri saat dibawa ke rumah sakit untuk divisum, Rabu. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Imam Zamroni menyebutkan bahwa korban YAP (31) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat kecanduan judi online.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu mengatakan, korban warga Perumahan Azikro, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat ditemukan tewas gantung diri di dalam kamarnya pada Selasa (20/2) malam.

YAP yang berprofesi sebagai sales perumahan tersebut pertama kali ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali oleh Dwi Listari yang merupakan istri korban.

"Istri korban saat itu pulang ke rumah dan mendapati suaminya sudah terbujur kaku tewas tergantung di dalam kamar," katanya.

Berdasarkan keterangan dari saksi menyatakan bahwa korban mengalami depresi karena sering menghabiskan uang untuk bermain judi slot sehingga tidak sanggup lagi menghidupi keluarga.

Bahkan, ayah dari dua orang anak kembar ini sebelum mengakhiri hidupnya sempat menuliskan surat wasiat yang berisi pemintaan maaf untuk sang istri.

"Saat dievakuasi ditemukan sepucuk surat yang tulis korban menggunakan spidol berwarna hitam," jelasnya.

Dia mengatakan, setelah dievakuasi jasad korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja guna dilakukan visum atas permintaan keluarga.

"Berdasarkan hasil visum didapati adanya cairan sperma di kemaluanya. Setelah divisum jasad korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga," katanya.