Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan jajarannya akan mengkaji berbagai peraturan daerah (perda) yang menghambat perizinan investasi.
"Ini kan perintah Presiden juga, kita tidak bisa menghalangi-halangi investasi. Ada beberapa perda yang dianggap menghambat. Kami akan kaji," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (7/11), Jaksa Agung menyebut hal tersebut sebagai salah satu fokus kerja Kejaksaan RI.
Ia menuturkan telah menginstruksikan kepada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut.
Selain kajian terhadap perda yang menghambat investasi, fokus kerja lainnya adalah penanganan perkara tidak hanya mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, melainkan juga memberi solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.
Ketiga, peningkatan peran kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah dan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.
Selanjutnya, memanfaatkan teknologi informasi yang dapat mendukung keberhasilan tugas kejaksaan, misalnya pengembangan aplikasi sistem manajemen, pidana umum, pidana khusus, perdata tata usaha negara (datun) dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi.
Kemudian, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut.
Keenam, untuk para Kajati, diperlukan sistem "complain and handling management" yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Fokus kerja ketujuh, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar diimplementasikan dalam skala nasional.
Terakhir, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan.
Berita Terkait
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Pj Bupati Muara Enim shalat id di Masjid Agung
Rabu, 10 April 2024 11:04 Wib
Uskup Agung: Kunjungan Paus tegaskan kedekatan hubungan Indonesia-Vatikan
Selasa, 9 April 2024 9:10 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib