BPPD Palembang tingkatkan pengawasan reklame

id reklame,pad,pendapatan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

BPPD Palembang tingkatkan  pengawasan reklame

Pemasangan stiker pada reklame oleh petugas dari Pemerintah Kota Palembang. (ANTARA/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang meningkatkan pengawasan reklame dengan menempel stiker masa pajak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Kepala BPPD Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin di Palembang, Kamis, mengatakan pemasangan stiker ini untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan terhadap pajak reklame ini.

“Reklame yang sudah habis masa pajaknya dapat segera dilakukan penagihan," kata dia.

Sulaiman mengatakan dengan adanya stiker tersebut, masyarakat dapat turut mengawasi sehingga kinerja pemerintah menjadi lebih optimal.

Sementara ini, pencapaian target pajak dari sektor reklame telah mencapai 71,52 persen sehingga pemkot berupaya maksimal agar akhir tahun dapat mencapai 100 persen.

Apalagi, ia melanjutkan, pajak reklame ini termasuk salah satu sektor pajak daerah yang menjadi sorotan masyarakat.

Oleh karena itu, belum lama ini sudah dibentuk tim penertiban reklame yang dibantu Satpol PP kota Palembang.

“Tim ini menertibkan reklame insidentil baik berupa bendera, umbul-umbul, spanduk dan lainnya yang tidak membayar pajak,” kata dia.

Tim ini berpatroli setiap hari, bahkan pada hari libur untuk menertibkan reklame liar yang kerap muncul di hari Sabtu dan Minggu.

"Kami juga melakukan updating data pajak reklame yang sudah habis masa pajaknya, termasuk menyurati semua baik ke pihak advertising maupun ke manajemen produk yang memasang iklan pada reklame tersebut," kata dia.

Selain itu, BPPD juga mengintegrasikan data dengan DPMPTSP terkait penertiban reklame ini.