104 ribu masyarakat OKU penerima bantuan iuran BPJS akan diverifikasi

id 104 ribu masyarakat OKU penerima bantuan iuran BPJS akan diverifikasi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari in

104 ribu masyarakat OKU penerima bantuan  iuran BPJS akan diverifikasi

Warga OKU keluhkan layanan BPJS kurang maksimal (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 104 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat guna memastikan layak menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah pusat.

"Jumlah masyarakat OKU yang tidak mampu hingga saat ini tercatat sekitar 104.000 jiwa sebagai penerima bantuan iuran program BPJS kesehatan akan dilakukan verifikasi," kata Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Komering Ulu (OKU), Khalik didampingi Koordinator Kesejahteraan Sosial, Anggun di Baturaja, Sabtu.

Oleh sebab itu, kata dia, sejak kemarin pihaknya telah memberikan pembekalan melalui kegiatan pelatihan verifikasi dan validasi data PBI JKN kepada petugas relawan verifikasi Dinsos OKU sebelum terjun ke lapangan.

"Satu petugas untuk satu desa/kelurahan, kecuali di Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Kemalaraja yang wilayahnya sangat besar sehingga kami tempatkan dua orang petugas. Total ada sebanyak 159 orang sebagai petugas sosial," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam sistem perekrutan tersebut pihaknya meminta kepada setiap desa/kelurahan untuk menunjuk satu orang petugas guna bertugas di lapangan sebagai tim verifikasi dan validasi.

"Dalam pelatihan kami membuat dua gelombang yang menghadirkan narasumber dari pihak terkait seperti BPS OKU, Disdukcapil dan Dinas Kesehatan setempat," katanya.

Setelah mengikuti pelatihan ini lanjut dia, setiap petugas sosial yang sudah dibekali kuisoner ini akan turun ke lapangan guna mengisi data masyarakat saat verifiakasi PBI Program BPJS.

"Dalam kuisioner ini ada 40 variabel yang harus diisi antara lain yaitu bagaimana bangunan rumah milik warga apakah sewa termasuk apakah ada kendaraan atau mobil serta sepeda motor dan lainnya," tegasnya.

Selanjutnya, hasil verifikasi dan validasi di lapangan akan diserahkan ke Kemensos RI dan pihak terkait tersebutlah yang berhak memutuskan apakah PBI ini layak menerima JKN atau tidak berdasarkan hasil verifikasi.

"Verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan para penerima bantuan tepat sasaran," ujarnya.