Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan melakukan reformasi di bidang penerimaan negara terutama perbaikan administrasi perpajakan baik dari sisi teknologi informasi (TI) maupun database perpajakan.
"Apa komponen dari kebijakan-kebijakan reformasi penerimaan negara terutama di bidang perpajakan, pertama kita akan memperbaiki dari sisi perbaikan administrasi termasuk dari sisi kita untuk IT base dan database perpajakan," kata Sri Mulyani saat menghadiri seminar nasional di Gedung DPR-R, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa saat ini hal tersebut dilakukan melalui pembentukan direktorat khusus untuk menangani data dan memisahkan dengan direktorat yang khusus untuk menangani sistem informasinya. Perbaikan administrasi perpajakan itu dilakukan terkait fokus untuk menjalankan reformasi di bidang perpajakan secara terus menerus, karena memang program ini sudah dimulai dan akan terus dilakukan dengan secara fokus dan efektif.
"Kita juga akan terus memanfaatkan data yang kita akan peroleh melalui kerja sama perpajakan internasional yaitu melalui automatic exchange of information dan juga upaya untuk mengurangi tax avoidance melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)," kata Menkeu.
Pemerintah akan terus menggunakan data yang diperoleh melalui akses informasi di seluruh lembaga keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tentunya pemerintah juga perlu aktif untuk melakukan berbagai macam renegosiasi di dalam rangka perjanjian penghindaran pajak berganda dan juga dari sisi multilateral instrumen, agar kepentingan Indonesia tetap terus terjaga di dalam hak pemajakan kita.
"Kenapa ini penting? Karena ekonomi seluruh dunia dengan globalisasi, maka batas-batas antarnegara menjadi sangat tipis, Oleh karena itu perjuangan kita untuk terus menjaga kepentingan negara melalui perpajakan harus diwujudkan melalui berbagai macam kerjasama internasional dan juga bagaimana kita bisa melakukan negosiasi yang baik di dalam rangka untuk menjaga kepentingan Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) pada lampiran Nota Keuangan RAPBN 2020 yang diperoleh ANTARA, Kementerian Keuangan akan melanjutkan kegiatan Prioritas Nasional terutama terkait pengembangan proses bisnis inti berbasis digital sesuai kemajuan teknologi. Kegiatan tersebut salah satunya yakni pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Core Tax Administration System).
Berita Terkait
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
DJP Sumsel gandeng NU ajarkan ilmu perpajakan pada santri
Sabtu, 17 Juni 2023 20:14 Wib
Pemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persen
Jumat, 1 April 2022 8:30 Wib
DJP Sumsel-Babel serahkan tersangka pidana perpajakan sebabkan kerugian Rp1,5 miliar
Kamis, 10 Maret 2022 21:00 Wib
Kabupaten OKI optimalkan layanan digital perpajakan
Selasa, 23 November 2021 13:58 Wib
KPK menangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:58 Wib
Pemberlakuan NIK jadi NPWP tak otomatis pemilik dikenai pajak
Minggu, 10 Oktober 2021 16:34 Wib
Menkumham sebut pandemi momentum tata ulang sistem perpajakan
Kamis, 7 Oktober 2021 14:53 Wib