Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu dini hari.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari memebenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.
Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.
Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.
Berita Terkait
Akibat cuaca buruk dua pesawat batal mendarat di Kupang
Minggu, 10 Desember 2023 19:23 Wib
Ayo ke Bandara Soeta, ada kontes mobil modifikasi
Minggu, 5 November 2023 9:40 Wib
Korut sebut satelit mata-mata militernya untuk lawan militerisasi AS
Selasa, 10 Oktober 2023 12:38 Wib
"Kronologi Kosmos" peringati 50 tahun Indonesia-Korea
Senin, 10 Juli 2023 13:24 Wib
Enam bandara AP II layani kedatangan jamaah haji, termasuk Bandara Palembang
Selasa, 4 Juli 2023 21:10 Wib
SATRIA-1 sukses meluncur ke angkasa dari Florida AS
Senin, 19 Juni 2023 9:59 Wib
Ribuan warga ikuti pembukaan ulang tahun ke-25 BUMN
Minggu, 12 Februari 2023 12:49 Wib
Bank Sumsel Babel gandeng Angkasa Pura II perluas pasar kartu e-money
Jumat, 28 Oktober 2022 20:25 Wib