Seluas 4,1 juta hektare lahan sawit sudah miliki sertifikat ISPO

id sertifikat ISPO, Mutuagung Lestari, berita sumut, sumut terkini, sawit indonesia

Seluas 4,1 juta hektare lahan sawit sudah miliki sertifikat ISPO

Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga. (Antara Sumut/Istimewa)

Medan (ANTARA) - Jumlah luas lahan yang sudah memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) masih relatif sedikit atau 4,1 juta hektare, kata Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga di Medan, Kamis.

"Luas lahan yang sudah miliki sertifikat ISPO masih sedikit karena dalam pelaksanaannya saat ini masih menemui sejumlah masalah terutama yang terkait dengan aspek legalitas" ujar Arifin pada acara 4th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS-Forum).

Menurut dia, dewasa ini baru 502 perusahaan dengan lahan seluas 4,1 juta hektare yang mengantongi sertifikat ISPO.

Total luas kebun sawit di Indonesia mencapai 14,03 juta hektare. Dengan masih belum maksimalnya jumlah lahan sawit yang bersertifikat ISPO, katanya, Mutuagung berharap skema ISPO ke depannya diharapkan dapat lebih menekankan pada pull factor yakni kepastian pasar dan harga yang lebih kompetitif.

Langkah itu, menurut dia, dinilai lebih baik dibandingkan hanya berkutat pada push factor berupa penetapan regulasi dan sanksi.



"Nantinya, skema itu diharapkan akan membentuk sebuah rantai pasok," katanya.

Kondisi itu diharapkan bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi kebutuhan untuk mendapatkan kepastian pasar dan harga yang kompetitif.

Dia menegaskan, PT Mutuagung Lestari sendiri yang merupakan salah satu lembaga sertifikasi ISPO terus berupaya meningkatkan jumlah perusahaan yang mengantongi sertifikasi.

Hingga dewasa ini dari 502 perusahaan yang telah mengantongi sertifikasi ISPO, 35 persen di antaranya atau total sekitar 167 adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari.

"Dengan adanya kepastian pasar dan harga dalam skema ISPO diharapkan dapat mendorong keterlibatan perusahaan untuk mengikuti sertifikasi tersebut," katanya.

Dorongan untuk sertifikasi itu sangat penting karena ISPO menunjukkan bahwa pengelolaan perkebunan atau proses produksi minyak kelapa sawit telah mengikuti kaidah-kaidah lingkungan yang didasarkan pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.