Jakarta (ANTARA) - Bank Milik Negara (Himbara) akan memperluas kanal di masing-masing perbankan untuk digunakan masyarakat dalam membayar pajak.
Direktur Distribusi dan Jaringan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Dasuki Amsir di Jakarta, Senin, mengatakan Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet perbankan (internet banking), layanan perbankan dalam gawai (mobile banking), agen laku pandai, dan ATM yang memiliki kemampuan pembuatan otomatis akun pembayaran pajak (auto create ID Billing).
"Pada peringatan Hari Pajak bersinergi ini, Himbara memudahkan akses pembayaran pajak masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).," kata Dasuki melalui keterangan tertulis terkait Peringatan Hari Pajak 2019 pada Senin ini.
Melalui fitur pembuatan otomatis akun pembayaran pajak, para Wajib Pajak dapat langsung memperoleh ID Billing atau kode bayar pajak, setelah memasukkan data pembayaran pajak melalui kanal transaksi perbankan. Setelah itu, Wajib Pajak dapat langsung membayar dan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Dengan kemudahan akses dan cara pembayaran pajak tersebut, Himbara berharap dapat mendukung peningkatan pembayaran pajak sehingga bisa memperkuat penerimaan negara.
“Kami berharap dengan kemudahan akses pembayaran pajak ini dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dasuki, bersama Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Mandiri Persero Tbk Panji Irawan, Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) Haru Koesmahargyo.
Pengembangan layanan pajak ini, lanjut Dasuki, memiliki durasi waktu yang berbeda-beda pada setiap kanal Bank Himbara. Pasalnya, setiap bank sangat memperhatikan stabilitas sistem, kondisi jaringan, maupun ketentuan lain yang diatur oleh regulator.
"Umumnya masyarakat membayar pajak-pajak seperti PPh25 OP, PPh25 Badan, PPh21 Masa, PPh22 Masa, PPh23 Masa, PPh Final PP 23, dan PPN Masa. Dengan layanan yang diberikan Himbara ini, masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah tidak perlu jauh meninggalkan lokasi usaha dan antre lagi," ujar Dasuki.
Pada Senin ini, Kementerian Keuangan menggelar Peringatan Hari Pajak 2019. Upacara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berita Terkait
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Rupiah menguat sebelum pengumuman hasil RDG BI
Rabu, 24 April 2024 11:15 Wib
Menimbang opsi terbaik menjaga kestabilan rupiah
Kamis, 18 April 2024 11:18 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib