Kata Gubernur Sumsel gunakan mobil dinas mudik harus izin Sekda

id mobil dinas,sumsel,mudik,izin sekda

Kata Gubernur Sumsel gunakan mobil dinas mudik harus izin Sekda

Ilustrasi: Mobil Dinas (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran harus seiizin Sekretaris Daerah.

"Silakan pakai mobil dinas, tetapi harus izin sekda dulu," kata Herman Deru dalam keterangan resminya yang diterima di Palembang, Selasa.

Ia mempersilakan menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung halaman karena aparatur sipil negara (ASN) sudah diberi cuti Lebaran.

Oleh karena itu, katanya,  mendekati hari Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, seluruh ASN diperbolehkan membawa mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.

"Seluruhnya jika mau mudik menggunakan kendaraan dinas saya persilakan, tapi untuk dibawa mudik harus izin dahulu Sekda", katanya menegaskan.

Sementara itu, dalam mempererat hubungan silaturahim Gubernur Sumsel mengundang Wakil Gubernur Mawardi Yahya buka puasa bersama.

Selain itu dalam buka bersama itu juga hadir Sekda, Wakil Tim Penggerak PKK Hj Fauziah Mawardi Yahya para asisten, staf ahli, staf khusus, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Buka puasa bersama itu bertujuan untuk mempererat tali silahturahim antarsesama pegawai pemerintah Sumsel.