Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran harus seiizin Sekretaris Daerah.
"Silakan pakai mobil dinas, tetapi harus izin sekda dulu," kata Herman Deru dalam keterangan resminya yang diterima di Palembang, Selasa.
Ia mempersilakan menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung halaman karena aparatur sipil negara (ASN) sudah diberi cuti Lebaran.
Oleh karena itu, katanya, mendekati hari Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, seluruh ASN diperbolehkan membawa mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.
"Seluruhnya jika mau mudik menggunakan kendaraan dinas saya persilakan, tapi untuk dibawa mudik harus izin dahulu Sekda", katanya menegaskan.
Sementara itu, dalam mempererat hubungan silaturahim Gubernur Sumsel mengundang Wakil Gubernur Mawardi Yahya buka puasa bersama.
Selain itu dalam buka bersama itu juga hadir Sekda, Wakil Tim Penggerak PKK Hj Fauziah Mawardi Yahya para asisten, staf ahli, staf khusus, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Buka puasa bersama itu bertujuan untuk mempererat tali silahturahim antarsesama pegawai pemerintah Sumsel.
Berita Terkait
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib