Wakil Wali Kota Palembang bersama BPOM sidak pangan

id sidak,wali kota palembang,ramadhan,formalin,makanan,kuliner

Wakil Wali Kota Palembang bersama BPOM sidak pangan

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (kanan) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Palembang melakukan inpeksi mendadak di pasar modern Palembang, Jumat (17/5). (Ist)

....Kami Ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, jangan ada yang kedaluasa dan mengandung bahan berbahaya,” kata dia.
Palembang (ANTARA) - Wakil Wali.Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Palembang melakukan inpeksi mendadak kawasan penjualan pangan dan makanan di Kota Palembang, Jumat.

Inpeksi mendadak (sidak) dimulai dari toko Hasan AS yang dikenal menjual beragam kue-kue, lalu ke sejumlah pasar modern yakni JM Plaza dan Super Indo Internasional Plaza.

Fitrianti Agustinda mengatakan, sidak dilakukan bersama BPOM ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

"Kami Ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, jangan ada yang kedaluarsa dan mengandung bahan berbahaya,” kata dia.

Berdasarkan sidak yang dilakukannya, Fitri menjelaskan tim tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan makanan kedaluarsa.

"Alhamdulillah dari hasik pemeriksaan kami bersama BPOM tidak ada makanan mengandung bahan berbahaya maupun makanan kadaluarsa, namun ditemukan beberapa makanan kemasan yang dijual tanpa ada izin BPOM, sehingga terpaksa ditarik,” kata dia.

Sidak yang dilakukan wakil wali kota ini untuk kali kedua dilakukan selama Ramadhan. Sebelumnya pada sidak, Kamis (9/5) ditemukan makanan berformalin yakni tahu dan mie berformalin yang dijual di pasar bedug di Palembang.

Terkait ini, BPOM Palembang telah melaporkan ke instansi hukum, yangmana lima produsen mie berformalin sudah diserahkan ke polisi, yang dua di antaranya berasal dari kawasan Bukit Besar. “Tapi ini terindikasi bukan pedagang yang menambahkannya tapi produsen,” kata Kepala Bidang Penindakan Badan POM Palembang Tedy Wirawan.

Pada tahun 2019 ini, ia mengatakan terdapat tiga produsen makanan berformalin sudah ditangkap dengan rincian, dua perusahaan dari Palembang dan satu perusahaan dari Muaraenim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, produk berformalin itu menggunakan mobil tertutup yang bisa mengangkut setidaknya 50 ember berisi tahu. “Ada juga yang dapati berisi 100 ember, bisa jadi berat total tahunya mencapai 1 ton,” kata dia.