Denpasar (ANTARA) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengevaluasi proses penyelenggaraan pemilihan umum 2019 agar tidak menugaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja selama 24 jam penuh karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Saya kira memang ini seharusnya diperhatikan, tidak mungkin kita itu bekerja 24 jam,” kata Nila usai meninjau pabrik rapid test Kimia Farma di Denpasar, Selasa, menanggapi banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan masuk rumah sakit karena kelelahan bertugas.
Menurut dia, seharusnya persiapan bisa lebih matang dengan menugaskan anggota KPPS bekerja secara bergantian sesuai waktu kerja yang sudah disepakati sebelumnya.
Menkes menyebut beberapa alasan yang menyebabkan meninggalnya anggota KPPS bisa dikarenakan kondisi kelelahan, tidak beristirahat, dan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
Nila mencontohkan apabila seorang petugas memiliki riwayat hipertensi dan bekerja 24 jam penuh tanpa istirahat, ditambah lagi tidak mengonsumsi obat, bisa menyebabkan stress tinggi hingga bisa menyebabkan berbagai serangan penyakit.
Menkes Nila juga telah mengirimkan surat kepada dinas kesehatan tiap daerah untuk segera menangani pasien yang merupakan petugas KPPS untuk terus menjaga kondisi kesehatan mereka.
Komisi Pemilihan Umum menginformasikan hingga saat ini terdapat 119 orang petugas KPPS yang meninggal dunia, 548 sakit yang tersebar di 25 provinsi, diduga kelelahan dalam melaksanakan tugas.
Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia Prof Dr Jimly Asshiddiqie mengatakan pemilu serentak di Indonesia adalah pemilu paling rumit di dunia karena menyelenggarakan lima pemilihan secara bersamaan.
Dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, dia menyarankan agar pemilihan serentak dilakukan secara berjenjang dan bertahap dalam beberapa waktu.
Jimly menyarankan agar memisahkan penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan representasi kedaerahan, yaitu pemilu presiden dengan DPR RI, pemilihan gubernur dengan DPRD provinsi dan DPD, pemilihan bupati-walikota dengan DPRD kabupaten-kota.
Berita Terkait
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib