Banwaslu Muba "sapu bersih" Alat Peraga Kampanye

id apk,pemilu,alat peraga kampanye,banwaslu,bawaslu muba,pilpres,pemilu 2019,pilpres 2019,pileg 2019

Banwaslu Muba  "sapu bersih" Alat Peraga Kampanye

Penertiban APK di masa tenang Pemilu 2019 oleh petugas di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (14/4). (Humas Muba)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah menyapu bersih Alaat Peraga Kampanye untuk memastikan tahapan Pemilu 2019 berupa masa tenang terlaksana dengan baik menjelang penjoblosan 17 April 2019.

Petugas Satpol-PP dan Kesbang dengan diawasi Banwaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang masih terpasang di Sekayu, Minggu.

"Sebelumnya kami sudah imbau kepada parpol peserta pemilu untuk menurunkan semua jenis APK dan BK. Jika tidak, semua terpaksa kami sapu bersih," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Muba Divisi Pengawasan hubungan masyarakat dan antarlembaga Husni Mubarok.

Penurunan APK dan BK mulai dilakukan sejak tadi malam pukul 00.01 oleh Panitia Pengawas Kecamatan.

Minggu pagi, tim gabungan yang dikomandoi Bawaslu Kabupaten dibantu personel Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Sat Pol PP, Kesbangpol, Dishub, menyisir semua APK dan BK yang berada di Kota Sekayu.

"Target kami, hari ini semua APK dan BK sudah ditertibkan," kata dia.

Masa tenang pemilu diputuskan 14-16 April 2019 sehingga seluruh wilayah harus bersih dari atribut kampanye Calon Presiden, Calon Anggota Legislatif, maupun Partai Politik.

Penertiban dan penurunan APK dan BK ini serentak dilakukan seluruh jajaran Bawaslu, mulai tingkat kabupaten hingga ke TPS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang salah satunya isinya pembersihan atribut kampanye saat masa tenang.

"Kami di Sungai Keruh juga melakukan hal yang sama menertibkan APK dan BK Pemilu 2019," kata Camat Sungai Keruh M Imron.