Medan (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah berhati-hati terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ilegal.
"Sudah banyak warga yang merasa tertipu dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah ilegal dan tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Ketua MUI Kota Medan, Prof Dr Muhammad Hatta di Medan, Selasa.
Ia mengatakan, lebih baik masyarakat yang ingin melakukan umroh menanyakan terlebih dahulu mengenai status PPIU kepada kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang dilakukan PPIU nakal, tidak bertanggung jawab, dan hanya mencari keuntungan," katanya.
Ia berharap masyarakat lebih rasional dalam menentukan pilihan dan tidak tertipu dengan rayuan PPIU yang menjanjikan biaya murah.
Ia juga meminta Kementerian Agama menertibkan PPIU yang diketahui mempermainkan masyarakat yang berniat berangkat beribadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.
"Perbuatan melanggar hukum serta merugikan masyarakat harus segera dihentikan dan PPIU yang tidak resmi itu harus segera ditutup," ujar Hatta.
Ia menyebutkan, praktik untuk mendapatkan uang cukup banyak dengan membohongi warga yang ingin pergi umrah adalah perbuatan dosa besar.
Ia juga meminta, para pengelola PPIU nakal itu agar menghentikan kegiatannya dan bertaubat kepada Allah SWT.
"Pemilik PPIU ilegal yang telah banyak menerima uang pendaftaran dari peserta umrah, harap segera mengembalikannya," katanya.
Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan dua di antaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT. Joe Penta Wisata (beroperasi di Riau), dan PT. Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).
"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim.
Berita Terkait
Psikososial cegah perudungan di sekolah
Sabtu, 24 Februari 2024 9:52 Wib
ANTARA Biro Sumsel serahkan bantuan untuk panti asuhan
Kamis, 7 Desember 2023 17:11 Wib
Firli Bahuri didampingi Biro Hukum KPK jalani pemeriksaan
Selasa, 24 Oktober 2023 16:21 Wib
Kembali terjadi, awas muncul lagi kasus penipuan biro perjalanan umrah
Kamis, 27 Juli 2023 14:09 Wib
LKBN Antara Biro Sumsel-FISIP Unsri jalin kerja sama
Kamis, 25 Mei 2023 5:19 Wib
Masyarakat jangan mudah tergoda biro umrah murah
Kamis, 30 Maret 2023 13:15 Wib
Otorita IKN buka seleksi 27 jabatan direktur dan kepala biro
Jumat, 11 November 2022 23:24 Wib
Truk angkutan barang dilarang melitasi Jalintim ruas Palembang-Betung mulai H-4 Lebaran
Selasa, 26 April 2022 21:20 Wib