Truk angkutan barang dilarang melitasi Jalintim ruas Palembang-Betung mulai H-4 Lebaran

id Truk angkutan barang, arus mudik lebaran,surat edaran gubernur,jalintim,info sumsel,antara sumsel,antara biro sumsel,truk dilarang melintasi jalintim

Truk angkutan barang dilarang melitasi Jalintim ruas Palembang-Betung mulai H-4 Lebaran

Mobil truk pengangkut kayu melitas di Jalan Lintas Palembang - Betung KM 18,5 Talang Kelapa, Banyuasin Sumatera Selatan (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Kendaraan truk angkutan barang dilarang melintasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Palembang-Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada H-4 Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah atau 28 April 2022.

Kepala Satlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam saat dikonfirmasi, di Banyuasin, Selasa, mengatakan larangan tersebut mengacu surat edaran Gubernur Sumatera Selatan nomor: 17/SE/Dishub/2022 tentang pembatasan operasional angkutan barang menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah atau mulai H-4 tanggal 28 April 2022 pukul 00:00 WIB hingga H+9 pada 9 Mei 2002.

“Iya angkutan barang dilarang beroperasi dulu sampai selesai Lebaran seperti yang diatur dalam SE Gubernur termasuk di ruas Jalintim ini,” kata dia.

Aparat kepolisian mensosialisasikan terkait pelarangan tersebut kepada para sopir yang melintas termasuk melalui berbagai akun media sosial. Maka dari itu diharapkan larangan tersebut harus dipatuhi sehingga volume kendaraan besar yang melintasi Jalintim Palembang-Betung bisa berkurang, sehingga kelancaran arus lalu lintas lebih kondusif dilintasi pemudik.

“Diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan, khususnya kendaraan besar dengan laju sangat lambat terutama di jalan menanjak dan menurun,” tandasnya.

SE Gubernur Sumatera Selatan dalam pelarangan tersebut dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang yang meliputi pengangkut bahan bakar minyak dan gas, barang ekspor dan impor menuju pelabuhan laut, pengangkut air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, kendaraan anggutan PT Pos, serta kebutuhan pokok, sepeda motor mudik gratis agar kebutuhan masyarakat selama hari Raya Idul Fitri ini tetap terjamin.