Lapas anak Palembang fasilitasi pembuatan KIA 16 anak LPKA

id lapas anak,pembuatan kia,Kartu Identitas Anak,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong

Lapas anak Palembang fasilitasi pembuatan KIA 16 anak LPKA

Anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Palembang menerima KIA, Senin (25/3). (Humas LPKA Palembang)

Palembang (ANTARA) - Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Kelas I Palembang memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak 16 anak binaan sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016.

Plh Kasi Pembinaan LPKA Kelas I Palembang Fahriyuddin Jusep di Palembang, Kamis, mengatakan terdapat 16 anak binaan yang sudah menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dari total 74 tahanan di lapas tersebut.

Sementara, sisanya yang berjumlah 58 anak diketahui sebanyak 35 anak binaan sudah diusulkan ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kota Palembang, 5 anak binaan telah mempunyai KTP-e dan 18 anak lainnya sudah perekaman KTP-e.

"Bagi anak binaan yang sudah merekam atau menerima KTP-e karena berusia di atas 17 tahun maka tidak diikutkan dalam pembuatan KIA," kata dia.

Ia menjelaskan fasilitasi pembuatan KIA ini merupakan bagian dari gerakan nasional pemenuhan hak identitas anak dalam rangka revitalisasi pemasyarakatan bagi anak. KIA ini penting untuk pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Pemenuhan hak konstitusional tersebut bertujuan untuk tumbuh kembang anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni terpenuhinya hak politik dan penjaminan negara dalam bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Oleh karena itu, dengan memiliki KIA maka anak binaan akan memiliki hak yang sama untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.

Menurutnya, proses pembuatan KIA bagi anak binaan ini tidaklah sulit karena cukup meminta orangtua anak binaan mengumpulkan berkas yakni KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan foto. Kemudian usulan tersebut disampaikan ke Disdukcapil Palembang.

"Respon orangtua sejauh ini sangat positif, justru mereka berterima kasih karena sudah diurus oleh Lapas Anak, apalagi tidak dipungut biaya sama sekali dan tidak antri-antrian," ujar Fahriyuddin.

Sayangnya, ia menambahkan, bagi anak yang masih bergabung dengan tahanan dewasa di kota/kabupaten di Sumsel terancam tidak memiliki KIA karena berada di luar LPKA Kelas I Palembang.

"Kami sudah coba koordinasi dengan Disdukcapil di kabupaten/kota supaya anak binaan yang jumlahnya 200 orang lebih dan tersebar itu tetap dapat KIA karena itu hak mereka," tambah Fahriyuddin.