Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tahun 2019 ini mulai memberlakukan sistem pembayaran pajak berbasis online.
"Dalam memberikan layanan maksimal untuk masyarakat yang hendak membayar pajak mulai tahun ini kami memberlakukan sistem pembayaran dilakukan secara online," kata Kepala Bapenda Ogan Komering Ulu (OKU), Oktorianis melalui Sekretaris, Zahrun di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, sistem pembayaran pajak online yang sudah diterapkan sejak pertengahan Desember 2018 tersebut bertujuan untuk mempermudah dan memaksimal penyerapan pajak.
"Pelayanan pajak secara online yang kami siapkan ini untuk sembilan pajak dari 11 jenis pajak yang ada," jelasnya.
Dari 11 pajak tersebut, kata dia, saat ini baru sembilan jenis pajak yang bisa dilayani secara online, sedangkan dua lagi masih menunggu aplikasi baru untuk dapat dilayani.
Sembilan jenis pajak yang dapat dilayani secara online itu, kata dia, antara lain pembayaran pajak hotel, pajak restoran, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, sarang walat dan pajak tempat hiburan.
"Terget kami pada 2020 nanti semua jenis pajak sudah dapat dilakukan secara online yakni E-Pajak," tegasnya.
Dia menambahkan, dalam pelayanan berbasis online ini pihaknya bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel sehingga masyarakat dapat langsung melakukan setoran atau pembayaran pajak dilayanan satu pintu Bapenda setempat.
"Mengingat pihak Bank SumselBabel menempatkan beberapa stafnya untuk berada di layanan pajak satu pintu Bapenda Ogan Komering Ulu," ujarnya.
Dengan adanya layanan satu pintu ini, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih masksimal dari sebelumnya.
"Kami juga berharap dengan adanya pelayanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," harapnya.
Berita Terkait
Pemkot Prabumulih kembali berlakukan senam pagi Jumat
Sabtu, 20 April 2024 8:41 Wib
Hutama Karya berlakukan diskon 20 persen tarif Indralaya - Prabumulih
Selasa, 2 April 2024 16:07 Wib
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Senin, 4 Maret 2024 15:01 Wib
KCIC berlakukan tarif dinamis Kereta Cepat Whoosh mulai 3 Februari
Senin, 29 Januari 2024 8:41 Wib
Telah dua pekan, OKI berlakukan status tanggap darurat bencana karhutla
Selasa, 12 September 2023 15:12 Wib
Polres OKU berlakukan tilang manual dan elektronik Operasi Zebra
Senin, 4 September 2023 19:30 Wib
PT KAI Palembang berlakukan sanksi bagi penumpang lebihi relasi
Rabu, 2 Agustus 2023 15:39 Wib
Pertandingan boling beregu PON XXI/2024 berlakukan aturan empat pemain
Kamis, 27 Juli 2023 22:48 Wib