Palembang, (ANTARA News Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan bakal membahas sembilan rancangan peraturan daerah yang diusulkan dari pihak eksekutif pada tahun 2019 ini.
"Tadi, kami sudah rapat badan musyawarah untuk pembahasaan jadwal kegiatan-kegiatan DPRD Sumsel triwulan yang dimulai Januari sampai April 2019," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan MA Gantada di Palembang, Rabu.
Menurut dia, dalam rapat badan musyawarah itu dibahas mengenai jadwal pembahasan raperda dan reses anggota DPRD Sumsel tahap pertama tahun 2019 serta mengenai kegiatan rutin DPRD Sumatera Selatan.
Nanti, juga akan dibahas mengenai sembilan rancangan peraturan daerah usulan eksekutif, katanya tanpa merinci raperda apa saja yang dimaksud.
Ia menyatakan, untuk pembahasan raperda itu akan diselesaikan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Sementara mengenai evaluasi APBD Sumsel tahun 2019, ia menjelaskan, kalau untuk APBD pada tahun 2019 sudah selesai dievaluasi oleh Mendagri dan ada beberapa catatan-catatan.
"Sudah selesai dari Mendagri dan tidak ada yang prinsip sehingga tinggal pelaksanaannya saja pada tahun 2019 ini," tuturnya.
Ia menambahkan, pointnya itu bagaimana menselaraskan anggaran-anggaran itu dengan aturan yang ada.
Berita Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib