DPRD segera bahas sembilan Raperda usulan Eksekutif

id raperda,dprd, sumsel,usulan, bahas,eksekutif

DPRD segera bahas sembilan Raperda usulan Eksekutif

Dok.(ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18/)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan bakal membahas sembilan rancangan peraturan daerah yang diusulkan dari pihak eksekutif pada tahun 2019 ini.

"Tadi, kami sudah rapat badan musyawarah untuk pembahasaan jadwal kegiatan-kegiatan DPRD Sumsel triwulan yang dimulai Januari sampai April 2019," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan MA Gantada di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dalam rapat badan musyawarah itu dibahas mengenai jadwal pembahasan raperda dan reses anggota DPRD Sumsel tahap pertama tahun 2019 serta mengenai kegiatan rutin DPRD Sumatera Selatan.

Nanti, juga akan dibahas mengenai sembilan rancangan peraturan daerah usulan eksekutif, katanya tanpa merinci raperda apa saja yang dimaksud.

Ia menyatakan, untuk pembahasan raperda itu akan diselesaikan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Sementara mengenai evaluasi APBD Sumsel tahun 2019, ia menjelaskan, kalau untuk APBD pada tahun 2019 sudah selesai dievaluasi oleh Mendagri dan ada beberapa catatan-catatan.

"Sudah selesai dari Mendagri  dan tidak ada yang prinsip sehingga tinggal pelaksanaannya saja pada tahun 2019 ini," tuturnya.

Ia menambahkan, pointnya itu bagaimana menselaraskan anggaran-anggaran itu dengan aturan yang ada.